Jumat, 04 November 2011

PERAN KELEMBAGAAN NU SEBAGAI ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN DAN KEBUTUHAN PENGEMBANGAN SDM NU


Dalam Munas Alim Ulama di Situbondo 1983 dan dikuatkan dengan Muktamar NU XXVII 1984, NU menyatakan kembali ke Khittah 1926 sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtima’iyah.) dengan tujuan 1) Untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan Ajaran Islam yang berhaluan ahlus sunnah wal jama’ah; 2) Menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia; 3) Membangun dan mengembangkan insan yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, dan masyarakat yang tenteram, adil dan sejahtera. Ketua Umum PBNU menyebut tujuan ini dengan pernyataan “NU mempunyai 3 pokok tugas yaitu tugas keagamaan, tugas kebangsaan dan kenegaraan, serta tugas keummatan”.
Dalam rangka menjalankan tugas ini diperlukan organisasi yang responsif, partisipatif, transparan dan akuntable dengan fungsionaris organisasi (kader) yang berkedalaman iman, berpengetahuan luas, peka rohani, tajam nalar, berketrampilan profesional dan tahan juang di berbagai arena. Dalam dokumen Hasil Muktamar XXX! 2004 disebutkan kebutuhan sumberdaya manusia untuk menjalakan organisasi adalah kader yang mempunyai kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerjasama dan kerelaan bekerja. Dalam bagian lain dari dokumen tentang program NU dijelaskan tentang kebutuhan kelembagaan NU adalah adanya sistem kerja yang berorientasi pada nilai-nilai dan sikap, konsisten dan tegar memegang prinsip, adil dan manusiawi dalam bertindak, berorientasi pada kerakyatan, demokratis dalam pengambilan keputusan, ilmiah dalam pemecahan masallah, keterbukaan dalam manajemen, realistis dan sistematis dalam perencanaan, dan bersemangat kolegial
Untuk melihat sejauhmana kapasitas kelembagaan jam’iyah NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) dalam melaksanakan usaha untuk mencapai tujuan organisasi serta mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sumber daya manusia NU di masa mendatang, PBNU bermaksud melaksanakan “Survey Peran Kelembagaan NU sebagai Organisasi Sosial Keagamaan dan Kebutuhan Pengembangan SDM NU”. Survey akan di laksanakan dari bulan Juli – Desember 2009 di 60 kabupaten/kota di 12 propinsi dengan responden kurang lebih 1200 orang yang terdiri dari 770 orang Pengurus NU, 420 orang dari kalangan warga (jama’ah) NU, 179 orang dari kalangan stakeholder’s dari kalangan LSM, akademisi, birokrat, dan kalangan bisnis. Survey ini akan di laksanakan oleh Lakpesdam NU yang merupakan perangkat departementasi organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia

Tujuan
1.        Mengidentifikasi tantangan dan peluang NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah);
2.        Mengidentifikasi potensi dan masalah-masalah kelembagaan organisasi;
3.        Mengidentifikasi kelemahan dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi yaitu khairo ummah.
4.        Memberikan rekomendasi arah penguatan kapasitas kelembagan oragnisasi dan  pengembangan sumber daya manusia NU.

Hasil yang diharapkan
1.        Adanya rumusan tantangan dan peluang NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniayah ijtima’iyyah);
2.        Adanya rumusan potensi dan masalah kelembagaan organisasi NU;
3.        Adanya peta kelemahan dan kebutuhan pengembangan SDM NU;
4.        Adanya rekomendasi untuk penguatan kelembagaan organisasi dan arah pengembangan SDM NU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar